faq1:5k12:57430--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Bagaimana kewajiban perpajakan WPDN yang sudah NE tapi masih menerima penghasilan dengan niat akan meninggalkan indonesia untuk selama lamanya
Jawaban
salah satu syarat untuk NPWP agar dapat NE adalah memeproleh penghasilan di bawah PTKP atau sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sub dan ob. jika masih menerima penghasilan dan nilainya di atas PTKP, suahrusnya NPWP tersebut tidak NE. dan untuk menjadi SPLN, WP tetap harus melaporkan SPT nya di INdonesia sebelum meninggalkan indonesia.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k12/57430--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)