faq1:5k12:57390--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saat terutang pp 23
Jawaban
Saat terutang PPh berdasarkan PP 23 TAHUN 2018 yang pelunasannya dilakukan dengan cara pemotongan atau pemungutan mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai pemotongan atau pemungutan PPh sesuai ketentuan umum PPh yang menjadi dasar pemotongan atau pemungutan.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k12/57390--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)