User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57390--04-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saat terutang pp 23

Jawaban

Saat terutang PPh berdasarkan PP 23 TAHUN 2018 yang pelunasannya dilakukan dengan cara pemotongan atau pemungutan mengikuti ketentuan yang mengatur mengenai pemotongan atau pemungutan PPh sesuai ketentuan umum PPh yang menjadi dasar pemotongan atau pemungutan.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k12/57390--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)