faq1:5k12:57382--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
perusahaan dagang jual kendaraan operasional avanza kena PPN ga
Jawaban
Penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan dikenakan PPN dengan syarat : Yang menyerahkan sudah dikukuhkan sebagai PKP Pada saat memperoleh aktiva dimaksud “membayar PPN” (Bukan seharusnya membayar) PPN yang dibayar merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan (bukan telah dikreditkan)
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k12/57382--04-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)