faq1:5k12:57366--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Ada masalah dengan efaktur dan web efaktur. Faktur pajak masukan di efaktur bisa diupload, sedangkan di web efaktur tidak bisa (nilai nya 0). Itu kenapa ya?
Jawaban
kemungkinan terdapat pembatalan atau fp pengganti yg dilakukan oleh lawan transaksi, silakan konfirmasikan ke lawan transaksi terlebih dulu. jika dipastikan tidak ada fp batal atau pengganti, coba untuk hapus spt dan posting ulang
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k12/57366--04-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)