faq1:5k12:57362--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp daftar NPWP cabang diminta surat penunjukan?
Jawaban
fotokopi Kartu NPWP pusat; 2. dokumen yang menunjukkan identitas diri pimpman cabang atau penanggung jawab cabang, meliputi: a) bagi Warga Negara Indonesia, yaitu fotokopi Kartu NPWP; atau b) bagi Warga Negara Asing, yaitu: 1) fotokopi paspor; dan 2) fotokopi Kartu NPWP, dalam hal Warga Negara Asing telah terdaftar sebagai Wajib Pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k12/57362--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)