User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57359--04-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saat penyerahan kapan?

Jawaban

BKP berwujud tersebut diserahkan secara langsung kepada pembeli atau pihak ketiga untuk dan atas nama pembeli; BKP berwujud tersebut diserahkan secara langsung kepada penerima barang untuk pemberian cuma-cuma, pemakaian sendiri, dan penyerahan dari pusat ke cabang atau sebaliknya dan/atau penyerahan antar cabang; BKP berwujud tersebut diserahkan kepada juru kirim atau pengusaha jasa angkutan; atau harga atas penyerahan BKP diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada s

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k12/57359--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)