User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57316--04-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

aturan yang bilang pusat ditarik ke madya, cabang pkpnya otomatis dicabut dimana

Jawaban

kan kep penarikan pusat ke madya berlaku sebagai sk pemusatan sesuai per-7/2020. nah di per-11/2020 ttg pemusatan, pasal 8 disebut ketika sudah ada sk pemusatan, kpp akan mencabut pkp cabang yg dipusatkan

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k12/57316--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)