User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57305--04-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Untuk PPN masa Juni 2018 apakah masih bisa di betulkan di tahun 2021 kan ya? 2 thn sebelum daluarsa

Jawaban

Pastiin dulu status SPT pembetulannya apa. Kalo SPT pembetulan menyatakan rugi atau LB, SPT pembetulan disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan. (Pasal 8 ayat (1a) UU KUP) dalauwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k12/57305--04-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)