faq1:5k12:57277--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#14Q: jadi kami ada titip barang untuk dijual dan kami sbg yg pnya barang ini dikenakan komisi atas penjualan barang tersebut, banyaknya komisi pembayaran sesuai dengan jumlah barang yang terjual, apakah dilakukan pemungutan PPh Pasal 23?
Jawaban
normatif sesuai PMK 141/2015
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k12/57277--04-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1