User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57277--04-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#14Q: jadi kami ada titip barang untuk dijual dan kami sbg yg pnya barang ini dikenakan komisi atas penjualan barang tersebut, banyaknya komisi pembayaran sesuai dengan jumlah barang yang terjual, apakah dilakukan pemungutan PPh Pasal 23?

Jawaban

normatif sesuai PMK 141/2015

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k12/57277--04-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1