User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57242--04-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mau ngubah data NPWP lawan transaksi di efaktur - menu referensi lawan transaksi. cara ngubahnya gimana?

Jawaban

karena yang diubah NPWPnya, kalau di referensi data lawan transaksi yang salah hapus aja terus tambahkan lawan transaksi yang baru dengan data yang benar. kalau di faktur pajak gabisa pakai FP pengganti, dibatalin aja FPnya (jika sudah approval sukses) dan bikin baru

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k12/57242--04-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1