User Tools

Site Tools


faq1:5k12:57108--04-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PM sedan untuk perusahaan kan tidak bisa dikreditkan, dari sisi PPh bagaimana

Jawaban

PM yg tidak dikreditkan bisa dibiayakan di spt tahunan asal berhubungan dg 3M

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k12/57108--04-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:10 (external edit)