faq1:5k12:57000--04-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP OP ditarik ke Madya (SMO), apakah otomatis dikukuhkan menjadi PKP?
Jawaban
Menetapkan Wajib Pajak sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini sebagai Wajib Pajak tertentu yang terdaftar dan/atau dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Madya sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Direktur Jenderal ini http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=37953cab902d1f698bfb59b54d5e6369&str=&q_do=match
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k12/57000--04-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)