faq1:5k12:56952--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Setelah SMO, WP ingin melakukan permohonan PBK atas pembayaran yang dilakukan ketika WP masih terdaftar di KPP lama, pengajuan dilakukan ke KPP mana?
Jawaban
Permohonan Pemindahbukuan diajukan ke KPP tempat pembayaran diadministrasikan (PMK 242/2014), dalam hal ini KPP Baru tempat WP terdaftar sekarang.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k12/56952--02-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1