faq1:5k12:56938--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT menjual barang ke PT C melalui perantara PT B. Ketika PT B menagihkan jasa ke PT A apakah menggunakan kode faktur 04/01 ?
Jawaban
yang bisa menggunakan kode faktur 04 atas DPP nilai lain itu untuk penyerahan Barang Kena Pajak melalui pedagang perantara. Jika untuk penagihan jasa kepada PT A maka tetap 01
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k12/56938--03-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)