faq1:5k12:56931--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
ada bukti potong dalam ebupot yang terlewat belum terlaporkan, pembetulannya bagaimana ?
Jawaban
Jika bupotnya sudah di input, tinggal posting SPT Pembetulan, input NTPN atas kekurangan pembayarannya, tinggal dilaporkan
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k12/56931--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)