User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56926--03-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembayaran bunga ke malaysia. jika menggunakan p3b dikenakan tarif berapa persen ?

Jawaban

Dalam P3B indo-malaysia disebutkan untuk tarif bunga dikenakan tidak lebih dari 15%.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k12/56926--03-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)