faq1:5k12:56926--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembayaran bunga ke malaysia. jika menggunakan p3b dikenakan tarif berapa persen ?
Jawaban
Dalam P3B indo-malaysia disebutkan untuk tarif bunga dikenakan tidak lebih dari 15%.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k12/56926--03-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)