User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56905--03-juni-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

Mau tanya pada perhitungan bupot tidak final ada akumulasi PKP dan jumlah peng bruto itu di isi bagaimana ya? kami menyewa fasilitator untuk project kami jadi total keseluruhan feenya itu 29.500.000, tapi kami bayarnya per termin (perbulan) sudah benar ya kak masuknya d 21-100-08? Imbalan Kepada Bukan Pegawai yang Menerima Penghasilan yang Bersifat Berkesinambungan

Jawaban

jika memang wp yang dipotong bukan termasuk definisi pegawai pemberi kerja, maka masuk kedalam definisi bukan pegawai. untuk menentukan berkesinambungan atau tidak dilihat dari kontraknya, Jika imbalan yang dibayar atau terutang lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender maka bersifat berkesinambungan. Jika berkesinambungan maka sudah betul 21-100-08 Namun utk menentukan wp tersebut masuk kategori yang mana sepenuhnya adalah self assestment dari pemberi kerjanya. Definisi ada di PER 16

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k12/56905--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)