User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56904--03-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apakah format Dividend Declaration yang dimaksud dalam PMK 187 Tahun 2015 Lampiran F angka 1 huruf b nomor 1, berupa pengumuman terkait pembagian dividen atau berupa pernyataan pembagian dividen? Atau ada format lain selain yang saya sebutkan?

Jawaban

Tidak dijelaskan secara spesifik definisinya di ketentuan.. WPnya punya kedua dokumennya? kalau ada boleh dibawa 22nya aja. Penegasan ke KPP karena yang memproses permohonannya nanti adalah pihak KPP

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k12/56904--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)