faq1:5k12:56904--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apakah format Dividend Declaration yang dimaksud dalam PMK 187 Tahun 2015 Lampiran F angka 1 huruf b nomor 1, berupa pengumuman terkait pembagian dividen atau berupa pernyataan pembagian dividen? Atau ada format lain selain yang saya sebutkan?
Jawaban
Tidak dijelaskan secara spesifik definisinya di ketentuan.. WPnya punya kedua dokumennya? kalau ada boleh dibawa 22nya aja. Penegasan ke KPP karena yang memproses permohonannya nanti adalah pihak KPP
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k12/56904--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)