faq1:5k12:56877--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#10Q: (email)Berikut terlampir surat dari Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai, perihal Konsultasi Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK RI Perwakilan Propinsi Riau di Kota Dumai Tentang Tahun Pajak Pemberian Insentif Kepada Pemungut Pajak Daerah. Mohon berkenan kiranya Bapak/Ibu dapat memberikan penjelasan tentang masa pajak tahun berjalan yang dapat dibayarkan insentif pemungutan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Pajak Daerah. Demikian dan atas perhatian dan penjelasannya
Jawaban
#10A: pertanyaannya terkait pajak daerah, itu bukan kewenangan DJP. Infokan terkait email tidak jelas
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k12/56877--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)