faq1:5k12:56876--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
untuk pelaporan DTP PPh 21 bulan april, kami ada kesalahan format xls. sehingga tdk terlapor sblm tgl 20 mei. kami baru tau nya sekarang. apakah kami bisa melaporkan ulang DTP Masa april
Jawaban
laporan realisasi maksimal tgl 20 bulan berikutnya. jika sudah lewat maka tidak bisa melakukan laporan realisasi dan tidak dapat memanfaatkan insentif pada masa tsb
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k12/56876--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)