faq1:5k12:56839--02-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
fasilitas PPN DTP buat beli rumah, penjual jual seharga nilai jual saja atau nilai jual + PPN kemudian PPN dikembalikan ke pembeli?
Jawaban
tidak perlu memungut PPNnya, sebesar nilai jualnya saja
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k12/56839--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)