User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56839--02-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

fasilitas PPN DTP buat beli rumah, penjual jual seharga nilai jual saja atau nilai jual + PPN kemudian PPN dikembalikan ke pembeli?

Jawaban

tidak perlu memungut PPNnya, sebesar nilai jualnya saja

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k12/56839--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)