User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56810--02-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

insentif PPh pasal 22 kalo telat lapor realisasi apakah ga bisa memanfaatkan insetif?

Jawaban

tetep bisa, ga diatur sanksinya, tp tetap persuasif minta wp melaporkan secepatnya

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k12/56810--02-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1