faq1:5k12:56807--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp pp23 dipotong pph pasal 23, ngajuin pbk atau pengembalian? kalau pbk balikin uang ke yang dipotongnya bagaimana?
Jawaban
dikembalikan ke wp memilih pbk atau pengembalian pmk187, apabila pbk pemotong mengajukan permohonan ke kpp tempat pembayaran diadmkan, proses pengembalian ke pihak yang dipotong tidak diatur. apabila pengembalian pmk187, pihak yang di potong yang mengajukan permphnan
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k12/56807--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)