User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56807--03-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp pp23 dipotong pph pasal 23, ngajuin pbk atau pengembalian? kalau pbk balikin uang ke yang dipotongnya bagaimana?

Jawaban

dikembalikan ke wp memilih pbk atau pengembalian pmk187, apabila pbk pemotong mengajukan permohonan ke kpp tempat pembayaran diadmkan, proses pengembalian ke pihak yang dipotong tidak diatur. apabila pengembalian pmk187, pihak yang di potong yang mengajukan permphnan

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k12/56807--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)