faq1:5k12:56775--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
laporan realisasi buat deviden OP yg diinvestasikan kembali terakhir kapan?
Jawaban
pasal 41 ayat 4 PMK 18/2021 Wajib Pajak harus menyampaikan laporan secara berkala paling lambat pada akhir bulan ketiga untuk Wajib Pajak orang pribadi atau akhir bulan keempat untuk Wajib Pajak badan setelah Tahun Pajak berakhir;
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k12/56775--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)