User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56742--03-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembelian saham dari Bursa efek ada objek pajaknya tidak? apabila sahamnya dijual rugi ada pph terutang?

Jawaban

pembelian saham dilapor di SPT Tahunan sebagai aset, penjualan saham tetap terutang pph final walaupun jual rugi, karena dasar pemotongnanya adalah nilai transaksi

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k12/56742--03-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)