faq1:5k12:56742--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembelian saham dari Bursa efek ada objek pajaknya tidak? apabila sahamnya dijual rugi ada pph terutang?
Jawaban
pembelian saham dilapor di SPT Tahunan sebagai aset, penjualan saham tetap terutang pph final walaupun jual rugi, karena dasar pemotongnanya adalah nilai transaksi
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k12/56742--03-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)