faq1:5k12:56641--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bapak X (WPDN) mempunyai saham di PT X, lalu bapak X hendak menjual saham tsb ke XYZ Ltd, sehingga nntinya saham PT. X jadi milik XYZ. Apakah aspek perpajakan atas transaksi tersebut?
Jawaban
dianggap sebagai penghasilan keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta, dilaporkan di SPT tahunan oleh Bapak X
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k12/56641--03-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1