faq1:5k12:56614--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP badan melakukan penjualan kemasan bekas ke OP (tidak ber-NPWP), bagaimana FP nya?
Jawaban
Dipastikan kembali apakah masuk kedalam klausul PKP PE untuk pembuatan FP secara digunggung, apabila tidak gunakan FP pada umumnya.
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k12/56614--03-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)