faq1:5k12:56613--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Kalau mau PKP harus terdaftar 2 tahun dlu?
Jawaban
Tidak, maksut SPT 2 tahun terakhir yang dilaporkan itu maksudnya yang sudah menjadi kewajiban.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k12/56613--03-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1