faq1:5k12:56519--03-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalau fp sudah dibuat di maret terus invoicenya diganti, buat baru di mei, fpnya perlu dibatalkan?
Jawaban
kalau memang transaksi maret tidak jadi dilakukan, berati fp maret silakan dibatalkan. Nanti untuk transaksi baru di mei dibuatkan fp yang baru
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k12/56519--03-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)