faq1:5k12:56432--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau bertanya terkait pph 26, atas laba penjualan aset dari WPLN pengenaan pph nya tetap 20% jika tanpa dgt ya?
Jawaban
Karena aset yg dimaksud adalah piutang, maka normatif ke ketentuan PPh pasal 26 adakah objek tersebut atau tidak.
Dasar Hukum
–
Editor
MR
faq1/5k12/56432--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1