faq1:5k12:56422--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Apakah wp yang dipindahkan ke madya perlu membuat pemidahan wajib pajak?
Jawaban
Untuk pemindahan tempat terdaftar ke KPP madya itu sudah secara jabatan menggunakan KEP, jadi tidak perlu mengajukan permohonan pemindahan wp lagi
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k12/56422--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)