User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56417--02-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

permohonan angsuran pph pasal 25 insentif apakah dapat digunakan sebelum pemberitahuan dilakukan?

Jawaban

sesuai PMK 9 tahun 2021, pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25 berlaku sejak Masa Pajak pemberitahuan pengurangan besarnya angsuran PPh Pasal 25

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k12/56417--02-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)