faq1:5k12:56401--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP pelayaran niaga nasional tapi memiliki SIUPAL yang berbeda dengan nama WP, apakah dipotong PPh 15?
Jawaban
Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional atau Perusahaan Angkutan Laut Nasional adalah badan hukum Indonesia atau badan usaha Indonesia yang menyelenggarakan usaha jasa angkutan laut dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia atau kapal asing atas dasar sewa untuk jangka waktu perjalanan tertentu ataupun berdasarkan perjanjian dan telah memiliki Surat Izin Perusahaan Pelayaran (SIUPP) dari Departemen Perhubungan. Kalau identitasnya berbeda silakan minta penegasan ke KPP apakah bisa digunakan se
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k12/56401--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)