faq1:5k12:56392--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Mau permintaan sertel, wp baru pindah KPP, bagaimana ketentuannya?
Jawaban
Tetap menggunakan ketentuan pada umumnya permintaan melalui enofa dan menghubungi KPP, kemudian nanti dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai per-04/2020.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k12/56392--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)