User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56392--02-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mau permintaan sertel, wp baru pindah KPP, bagaimana ketentuannya?

Jawaban

Tetap menggunakan ketentuan pada umumnya permintaan melalui enofa dan menghubungi KPP, kemudian nanti dapat dilengkapi dengan dokumen pendukung sesuai per-04/2020.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k12/56392--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)