faq1:5k12:56261--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
halo selamat pagi admin, mau tanya saya mau melakukan pembatalan bupot tapi kenapa kalo klik hapus muncul kaya gini ya? error. melalui pembatalan
Jawaban
Bisa dijelasin jg ketentuan ini ya mas, Konsep HAPUS BUKTI POTONG 1. Apabila pemotong belum melaporkan SPT NORMAL , maka Bukti Potong di masa tsb semua BISA DIHAPUS 2. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan Bukti potong tsb belum diposting di SPT Pembetulan yg akan dilaporkan, maka Bukti Potong tsb BISA DIHAPUS. 3. Apabila pemotong sudah melaporkan SPT, kemudian menambah/ merekam kembali Bukti Potong Baru dan sudah diposting di SPT
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k12/56261--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)