faq1:5k12:56219--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Kami salah menerapkan tarif P3B atas PPh Pasal 26 pembayaran bunga ke Subjek Pajak Luar Negeri, tarif yang kami gunakan lebih tinggi dibandingkan tarif seharusnya Atas kelebihan pembayaran pajak tersebut, mekanisme apa yang bisa kami tempuh?
Jawaban
PMK-187
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k12/56219--02-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)