faq1:5k12:56193--02-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
etax-40003 saat registrasi efaktur yg diinstall di pc baru. pc lama hilang.
Jawaban
1. Lakukan aktivasi ulang jika sudah pernah melakukan reset aplikasi client di efaktur.pajak.go.id 2. Apabila ada faktur pajak keluaran/masukan di aplikasi e-faktur lama lakukan export dari aplikasi e-faktur lama kemudian impor di e-faktur baru (sehingga PKP tidak perlu melakukan permintaan data faktur ke KPP)
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k12/56193--02-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)