User Tools

Site Tools


faq1:5k12:56105--31-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

nilai transaksi berubah, apakah harus buat fp pengganti? kalo dibuat fp pengganti, maka arus kas akan berubah, khawatir akan diperiksa.

Jawaban

selama ada perubahan transaksi dalam faktur pajak, maka silahkan dibuat fp pengganti.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k12/56105--31-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1