faq1:5k12:56105--31-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
nilai transaksi berubah, apakah harus buat fp pengganti? kalo dibuat fp pengganti, maka arus kas akan berubah, khawatir akan diperiksa.
Jawaban
selama ada perubahan transaksi dalam faktur pajak, maka silahkan dibuat fp pengganti.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k12/56105--31-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1