faq1:5k12:56018--31-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PEB diregiskan ke BC tgl 27 maret, barang keluarnya 5 april, PEB di efakturnya masa apa ya?
Jawaban
Ekspor Barang Kena Pajak Berwujud sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f terjadi pada saat Barang Kena Pajak dikeluarkan dari Daerah Pabean. Harusnya pengakuannya sesuai kapan penyerahannya.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k12/56018--31-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)