faq1:5k12:55861--28-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
PT. A mengimpor barang pemilk nya adalah PT. B, apakah pemilik barang PT. A dapat mengkreditkan PPN dan PPh 22 impor nya? Karena pengimpor menggunakan qq
Jawaban
Transaksi merupakan ppn atas dasar inden. PPh Pasal 22 dan PPN yang telah dilunasi oleh Importir yang melakukan impor atas dasar inden DAPAT dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan atau Pajak Keluaran yang terutang oleh Indentor yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k12/55861--28-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)