User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55752--28-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mas/mba, DJP hanya mengatur terkait pengeluaran hasil produksi dari kawasan berikat kan ya? kalau wp nanya tentang spesifikasi yang harus dipenuhi agar terhitung sebagai hasil pruduksi di daerah pabean, apakah itu juga kita yg atur?

Jawaban

Kalau spesifikasi barang harus seperti apa kita tidak mengatur, tp kalau dari pasal 1 PMK-131/2018 seharusnya sudah terlihat yg dimaksud barang hasil produksi seperti apa.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k12/55752--28-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)