faq1:5k12:55746--28-mei-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

PM reject, ket sudah pernah dikreditkan

Jawaban

berarti beda masa dengan yang dulu dikreditkan, upload ulang aja disesuaikan dengan masa pajak sebenarnya

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k12/55746--28-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1