User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55740--28-mei-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Admin yang kami hormati, Saya memiliki sebidang tanah di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Namun saya kehilangan informasi Nomor Objek Pajak (NOP) atas tanah tersebut. Bagaimana saya dapat mengetahui NOP tersebut dengan hanya berbekal sertifikat tanah ? Mohon pencerahannya, terima kasih —————————— ini diarahkan utk konfirmasi ke KPP sesuai wilayah tanahnya kan ya mas mbk? atau bagaimana?

Jawaban

untuk NOP jika hilang atau lupa bisa dicek di Surat Tanda Terima Setoran PBB, jika tidak ada bisa cek langsung ke Pemda setempat untuk sektor P2 atau KPP Pratama untuk sektor P3.

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k12/55740--28-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)