User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55722--27-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat siang, saya ingin bertanya terkait sertifikat elektronik. Apabila wajib pajak sudah memiliki sertifikat elektronik tapi belum berstatus PKP (sehingga tidak memiliki akses Enofa), bagaimana cara mengetahui masa aktif sertifikat elektronik tersebut? Terima kasih.

Jawaban

sesuai PER-04/2020, berlakunya 2 tahun sejak diterbitkan. Untuk kontrol cek nya ndak bisa lewat enofa karena bukan PKP, untuk sementara diarahkan infonya didapat dari KPP.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k12/55722--27-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1