User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55716--27-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya ingin mendaftar NPWP baru dengan status ibu rumah tangga menerima warisan (dari suami yang telah meninggal) dengan status tersebut sebaiknya saya mendaftar sbg OP atau istri HB ya?

Jawaban

kalo memang suaminya sudah meninggal dan sudah dilakukan penghapusan atas NPWP suami, daftar sebagai OP saja

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k12/55716--27-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)