faq1:5k12:55716--27-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya ingin mendaftar NPWP baru dengan status ibu rumah tangga menerima warisan (dari suami yang telah meninggal) dengan status tersebut sebaiknya saya mendaftar sbg OP atau istri HB ya?
Jawaban
kalo memang suaminya sudah meninggal dan sudah dilakukan penghapusan atas NPWP suami, daftar sebagai OP saja
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k12/55716--27-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)