faq1:5k12:55661--27-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
wp terima fp pengganti, sudah direkam diupload dilapor, allu kemudian terima fp pengganti lagi atas trx yg sama, apa gapapa nanti ketika diinput?
Jawaban
tidak apa2, memang demikian. karena fp pengganti kodenya selalu “1”,
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k12/55661--27-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)