User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55536--27-mei-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat sore, saya diminta untuk mengirimkan rekening untuk proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak, apakah saya bisa mengirimkannya via email atau harus datang ke KPP?=====⇒ selain di pmk 244/2015 tata cara penyampaian nomor rekening ini diatur di mana ya mas/mba?

Jawaban

tidak diatur cara penyampaian rekeningnya, normalnya disampaikan langsung ke KPP, coba konfirmasi ke KPP saja untuk boleh atau tidaknya via email

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k12/55536--27-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)