User Tools

Site Tools


faq1:5k12:55419--25-mei-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

impor bkp strategis ppnnya bisa dikreditkan?

Jawaban

Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan BKP dan/atau perolehan JKP yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN tidak dapat dikreditkan.(Pasal 16B ayat (3) UU No.42 TAHUN 2009)

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k12/55419--25-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)