faq1:5k12:55419--25-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
impor bkp strategis ppnnya bisa dikreditkan?
Jawaban
Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan BKP dan/atau perolehan JKP yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN tidak dapat dikreditkan.(Pasal 16B ayat (3) UU No.42 TAHUN 2009)
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k12/55419--25-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)