faq1:5k12:55407--25-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
komisaris nggak digaji tidak masalah kan? Perlu dilaporkan di spt?
Jawaban
terserah wp digaji atau nggak, tidak ada kewajiban juga di aturan pajak kita. Intinya kalau dianggap sebagai pegawai dan ada pembayaran gaji ya berarti ada penghitungan PPh dan ada pelaporannya di spt masa
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k12/55407--25-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 (external edit)