faq1:5k12:55241--25-mei-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jasa konstruksi, terutangnya dimana?
Jawaban
Jasa konstruksi ketika transaksi dengan pemotong, akan dilakukan pemotongan. Dan pemotong akan melaporkan pph finalnya ke kpp pihak pemotong.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k12/55241--25-mei-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:09 by 127.0.0.1